Rabu, 28 Maret 2012

APA ITU e-KTP ?

e-KTP atau KTP Elektronik adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.

Penduduk hanya di...perbolehkan memiliki 1 (satu) KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup

Nomor NIK yang ada di e-KTP nantinya akan dijadikan dasar dalam penerbitan Paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya (Pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang Adminduk)

Quote:
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi. Pada e-KTP, yang digunakan adalah sidik jari.

Rabu, 07 Maret 2012

BUPATI TINJAU EMBUNG TLOGOPUCANG


TLOGOPUCANG, Bupati Temanggung Drs. Hasyim Afandi mengadakan kunjungan kerja meninjau embung desa Tlogopucang  Kecamatan Kandangan Senin kemarin (5/3). Dalam peninjauan tersebut Bupati didampingi Asisten Kkbang dan kesra, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabag Pembangunan dan diterima Camat Kandangan beserta segenap Perangkat desa.
     Bupati disela-sela peninjauan memberikan apresiasai yang tinggi kepada Bank Jateng, yayasan Obor Tani Semarang dan masyarakat Tlogopucang  yang telah selesai membangun embung guna menunjang kebutuhan air untuk menyiram berbagai komoditas pertanian. Diharapkan embung tersebut dimanfaatkan dan dipelihara dengan sebaik-baiknya agar usaha tani bisa maju dan berkembang supaya  petani sejahtera.
     “Keberadaan embung merupakan asset berharga, petani mesti cerdas memanfaatkannya  dengan menanam komoditas unggulan seperti klengkeng itoh untuk menghasilkan uang. Agar berhasil petani mesti berpikir maju,  kreatif, inovatif dan produktif, memperhatikan tata cara bertani secara modern“ tandasnya.
     Menurutnya  petani era sekarang sudah waktunya  berfikir dan bekerja secara produktif  selaras dengan perkembangan teknologi pertanian. Dengan adanya embung maka tersedia air yang cukup dan menjadikan tanah disekitarnya menjadi tanah emas. Oleh karena itu komoditas yang ditanam mesti  jenis tanaman emas yang prospek pasarnya cerah dan bernilai ekonomi tinggi.

Sabtu, 03 Maret 2012

PHBM Dimanakah Engkau kini Berada

Diawal  tahun 2005 pihak Perhutani gencar-gencarnya menggulirkan program PHBM (Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat) yang tujuannya menggandeng semua instansi Pemerintah, kalangan akademisi, LSM dan masyarakat desa pinggir hutan, berembuk bersama Perhutani untuk menyusun rencana bersama bagaimana cara melestaikan alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pinggir hutan, dengan mengadakan kegiatan bersama baik didalam kawasan hutan maupun diluar kawasan hutan.  Pada kenyataannya pihak instansi pemerintah daerah belum banyak yang mengenal dan mengetahui apa itu PHBM ? Apa peran mereka di PHBM ? dan banyak pertanyaan yang dikeluarkannya.  Hal tersebut sering dilakukan oleh masyarakat desa pinggir hutan mengadakan pertemuan dan dialog tentang pengelolaan hutan secara bersama agar hutan menjadi lestari dan masyarakat sejahtera.  Jadi selama ini pengelolaan hutan hanya dilakukan oleh pihak dinas terkait yang mengurusi hutan seperti Perhutani dan Dinas Kehutanan dan warga pinggir hutan, sementara orang kota, dinas-dinas yang lain menganggap bahwa itu bukan urusan kami.
Pengenalan PHBM di desa-desa melahirkan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) dengan tujuan mensejahterakan masyarakat pinggit hutan yang kegiatannya baik didalam lawasan hutan meliputi menyusun rencana bersama Perhutani dengan masyarakat tentang pengelolaan hutan dan kegiatan diluar kawasan hutan berupa kegiatan pertanian, peternakan dan lain sebagainya.  LMDH ini memiliki akta notaris dan akta kerja sama antara Perhutani dan LMDH.  Dengan terbentuknya LMDH dimasing-masing desa maka dibentuk pula FK-PHBM (Forum Komunikasi Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat) dengan tugas sebagai forum diskusi dan informasi tentang isu hutan.  Bahkan FK-PHBM ini dibentuk dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan Provinsi.  Namun FK-PHBM sirna dengan seiring waktu yang berjalan.  Sesungguhnya apabila forum ini berjalan maka bukan tindak mustahil percepatan kesejahteraan masyarakat desa akan tercapai karena semua elemen para pihak berkontribusi didalamnya, program yang digulirkan akan senantiasa memperhatikan kelestarian lingkungan.  Pada kondisi sekarang ini apa yang didapat dari LMDH, hanya sebuah sharing tahunan dari usaha yang dilakukan Perhutani dalam mengelola hutan produksinya. Lembaga yang sudah ber-akta notarispun ternyata tidak banyak bermanfaat, karena lembaga tersebut tidak dianggap oleh lembaga lain, dan harus membuat lembaga baru sesuai permintaan.