Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan merelokasi belasan
rumah di kawasan rawan longsor di Dusun Kedopokan, Desa Tlogopucang,
Kecamatan Kandangan.
Bupati Temanggung Hasyim Afandi di Temanggung, Senin, mengatakan, berdasarkan penelitian dari Tim Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, rumah warga yang berada di Zona I dan II sebanyak 15 rumah perlu direlokasi.
"Rekomendasi dari tim peneliti UGM, sebanyak tujuh rumah di zona I dan delapan rumah di zona II perlu direlokasi. Untuk Zona I wajib relokasi, sedangkan di zona II tidak wajib dengan syarat harus membangun pengamanan berupa talut," katanya.
Ia mengatakan, untuk keperluan relokasi tersebut akan diusulkan anggaran pada APBD perubahan 2012.
Hasyim menuturkan, pembahasan APBD perubahan akan dimulai pertengahan Juli 2012 dan diharapkan pada Agustus 2012 sudah dapat disahkan dan program relokasi dapat segera terealisasi.
"Kalau lahan relokasi sudah ada, bisa menggunakan tanah pemkab, tetapi lokasinya agak jauh," katanya.
Ia mengatakan, untuk persiapan proses relokasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung akan melakukan pendataan ulang warga di kawasan rawan bencana di Tlogopucang.
Bupati mengatakan, dari data yang tertulis harus dilakukan penelitian ulang, berapa jumlah warga dalam Zona I dan Zona II dan berapa rumah sudah relokasi mandiri dan siapa yang tidak mau relokasi dengan alasan bagaimana.
"Proses pendataan ulang itu penting untuk dilakukan, kalau ada yang tidak bersedia direlokasi dengan alasan apa. Mungkin karena mereka tidak memiiki tanah atau mereka tidak memiliki uang untuk relokasi. Berdasarkan permasalahan tersebut, nanti akan kami tindaklanjuti melalui program strategis yang akan kami susun," katanya.
Ia mengatakan, proses pendataan ulang segera diselesaikan dan dilanjutkan pembahasan teknis berikutnya dan anggaran yang diperlukan bisa diajukan pada APBD perubahan. (atk) Suaraberita.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar